(sweetlife.is)
MEDAN
- “Umat Islam diharamkan mengikuti kegiatan atau pesta Halloween,
karena kegiatan ini adalah bentuk peribadatan agama lain,” kata Ketua
Umum MUI Kota Medan, HM Hatta,terkait semakin gencarnya perayaan
Halloween di Indonesia. Bahkan dua hari lalu, para presenter televisi
swasta sudah menggunakan kostum- kostum Halloween dalam acara musik.
Sesuai
dengan referensi yang diketahuinya, lanjut Hatta, Halloween atau
Hallowe’en adalah tradisi perayaan malam tanggal 31 Oktober yang
dirayakan di Amerika Serikat. Tradisi ini berasal dari Irlandia dan
dibawa ke Amerika Utara. Halloween dirayakan anakanak dengan memakai
kostum menyeramkan dan berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga
meminta permen atau cokelat sambil mengeluarkan ucapan bernada ancaman.
Misalnya, “Beri kami permen atau kami jahili”.
Keterangan
lainnya, tambah Hatta, Halloween berasal dari kata All Hallows Eve yang
mengandung arti malam mensucikan. Malam sebelum tanggal 31 Oktober
dikenal sebagai All Hallow’s Evening, malamnya semua orang suci
(belakangan orang mengenal dengan sebutan Halloween). Malam itu adalah
malam sebelum hari semua orang suci –suatu perayaan sebagai peringatan
kepada orangorang suci yang mati sebagai martir.
Satu hari
sesudahnya, yakni 1 November ditetapkan sebagai hari semua orang suci
(All Saints Day) oleh Paus Grigorius pada tahun 835 M dan tanggal 2
November menjadi hari arwaharwah orang mati. Pada hari itu, di antara
mereka juga masih ada yang pergi ke makam atau berdoa.
“Dari
keterangan itu, jelas bahwa kegiatan itu adalah berkaitan dengan ritual
agama lain yakni sebuah peribadatan mereka. Maka umat Islam tidak
dibenarkan mengikutinya atau diharamkan. Apalagi pada prinsipnya ada
kalimat ancaman seperti berikan kami, atau jika tidak kami jahili.
Itukan sebuah kalimat yang menjurus pada kejahatan dan berdosa
melakukannya,” katanya.
Di tempat terpisah, Sekjen MUI Sumut,
Hasan Bakti mengharapkan, agar bangsa ini mengadopsi peradaban yang
positif. Bukan semata tradisi yang trend karena ingin disebut modern,
tetapi lebih berpikir apakah tradisi itu sesuai dengan agama, adat dan
budaya. “Jika melanggar syariat Islam, jelas perbuatan itu
haram,”sebutnya.
Sementara Ketua Forum Majelis Taklim Sumatera
Utara, Hikmatul Fadhillah, menilai tradisi Halloween ini sebaiknya
tidak dikembangkan di Indonesia. Apalagi dalam tekstur kegiatannya ada
tokohtokoh seperti vampire (drakula), ghost (hantu). Banyak yang
percaya, banyak pula yang tidak percaya keberadaannya. Banyak yang
sudah melihat, ada pula yang tidak pernah melihat.
Witches
(penyihir), memiliki ciri topi runcing hitam dan berkutil di hidung.
Jin, secara harfiah berarti sesuatu yang berkonotasi “tersembunyi” atau
“tidak terlihat”. Dalam Islam dan mitologi Arab praIslam, jin adalah
salah satu ras mahluk yang tidak terlihat dan diciptakan dari api.
Dalam anggapan orangorang sebelum Islam datang, Jin dianggap sebagai
makhluk keramat, yang harus disembah dan dihormati. Orang pada masa
tersebut menggambarkannya dalam bentuk patung sesembahan mereka.
Werewolves
(manusia serigala). Makhluk ini akan muncul di malam hari, khususnya di
bulan purnama. Seperti penyihir, mereka diburu di abad pertengahan dan
dibunuh. Zombie, adalah individu yang sudah mati dan dihidupkan
kembali melalui sihir hitam. Goblins, cerita dalam dongeng dengan ciri
khas bertubuh kecil dan berbulu. Sifat goblin lebih ke nakal daripada
mengancam dan tokoh malaikat pencabut nyawa.
“Tokohtokoh itu
dalam pesta Halloween dimaknakan dengan kostum yang digunakan oleh
pesertanya . Ini sangat jauh dari budaya yang Islami,” kata Hikmatul
Fadhillah seraya berharap generasi Muslim khususnya di Sumatera Utara
tidak ikut terlibat dalam kegiatan ini, jika penyebarannya sampai ke
Medan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar