Senin, 29 Oktober 2012

Umat Islam haram ikut pesta Halloween


(sweetlife.is)
MEDAN - “Umat Islam diharamkan mengikuti kegiatan atau pesta Halloween, karena  kegiatan ini adalah bentuk peribadatan agama lain,” kata Ketua Umum MUI Kota Medan, HM  Hatta,terkait semakin gencarnya perayaan Halloween di Indonesia. Bahkan dua  hari lalu, para presenter televisi swasta sudah menggunakan kostum- kostum Halloween dalam  acara musik.

Sesuai dengan referensi yang diketahuinya, lanjut Hatta, Halloween atau Hallowe’en adalah  tradisi perayaan malam tanggal 31 Oktober yang dirayakan di Amerika Serikat. Tradisi ini  berasal dari Irlandia dan dibawa ke Amerika Utara. Halloween dirayakan anakanak dengan  memakai kostum menyeramkan dan berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga meminta permen  atau cokelat sambil mengeluarkan ucapan bernada ancaman. Misalnya, “Beri kami permen atau kami  jahili”.

Keterangan lainnya, tambah Hatta, Halloween berasal dari kata All Hallows Eve yang mengandung  arti malam mensucikan. Malam sebelum tanggal 31 Oktober dikenal sebagai All Hallow’s Evening, malamnya semua orang suci (belakangan orang mengenal dengan sebutan Halloween). Malam itu  adalah malam sebelum hari semua orang suci –suatu perayaan sebagai peringatan kepada  orangorang suci yang mati sebagai martir.

Satu hari sesudahnya, yakni 1 November ditetapkan sebagai hari semua orang suci (All Saints  Day) oleh Paus Grigorius pada tahun 835 M dan tanggal 2 November menjadi hari arwaharwah  orang mati. Pada hari itu, di antara mereka juga masih ada yang pergi ke makam atau berdoa.

“Dari keterangan itu, jelas bahwa kegiatan itu adalah berkaitan dengan ritual agama lain yakni  sebuah peribadatan mereka. Maka umat Islam tidak dibenarkan mengikutinya atau diharamkan.  Apalagi pada prinsipnya ada kalimat ancaman seperti berikan kami, atau jika tidak kami  jahili. Itukan sebuah kalimat yang menjurus pada kejahatan dan berdosa melakukannya,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekjen MUI Sumut, Hasan Bakti mengharapkan, agar bangsa ini mengadopsi  peradaban yang positif. Bukan semata tradisi yang trend karena ingin disebut modern, tetapi  lebih berpikir apakah tradisi itu sesuai dengan agama, adat dan budaya. “Jika melanggar  syariat Islam, jelas perbuatan itu haram,”sebutnya.

Sementara Ketua Forum Majelis Taklim Sumatera Utara, Hikmatul Fadhillah, menilai  tradisi Halloween ini sebaiknya tidak dikembangkan di Indonesia. Apalagi dalam tekstur  kegiatannya ada tokohtokoh seperti vampire (drakula), ghost (hantu). Banyak yang percaya,  banyak pula yang tidak percaya keberadaannya. Banyak yang sudah melihat, ada pula yang tidak  pernah melihat.

Witches (penyihir), memiliki ciri topi runcing hitam dan berkutil di hidung. Jin, secara  harfiah berarti sesuatu yang berkonotasi “tersembunyi” atau “tidak terlihat”. Dalam Islam dan  mitologi Arab praIslam, jin adalah salah satu ras mahluk yang tidak terlihat dan diciptakan  dari api. Dalam anggapan orangorang sebelum Islam datang, Jin dianggap sebagai makhluk  keramat, yang harus disembah dan dihormati. Orang pada masa tersebut menggambarkannya dalam  bentuk patung sesembahan mereka.

Werewolves (manusia serigala). Makhluk ini akan muncul di malam hari, khususnya di bulan  purnama. Seperti penyihir, mereka diburu di abad pertengahan dan dibunuh. Zombie, adalah  individu yang sudah mati dan dihidupkan kembali melalui sihir hitam. Goblins, cerita dalam  dongeng dengan ciri khas bertubuh kecil dan berbulu. Sifat goblin lebih ke nakal daripada  mengancam dan tokoh malaikat pencabut nyawa.

“Tokohtokoh itu dalam pesta Halloween dimaknakan dengan kostum yang digunakan oleh  pesertanya . Ini sangat jauh dari budaya yang Islami,” kata Hikmatul Fadhillah seraya berharap  generasi Muslim khususnya di Sumatera Utara tidak ikut terlibat dalam kegiatan ini, jika  penyebarannya sampai ke Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar